MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pinrang saat ini menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk kandidat yang berpotensi mendapatkan surat tugas dan saat ini sudah ada tiga nama yang menguat.
"Ada tiga nama yang ikut sampai uji kelayakan dan kepatutan (UKK) di pusat. Mereka yakni Ahmad Jaya Baramuli, Abdillah Natsir dan Usman Marham," kata Ketua PKB Pinrang Alimuddin Budung.
Dirinya menyebutkan 3 nama tersebut memang sejak awal mengikuti proses penjaringan mulai pengambilan formulir, pengembalian hingga UKK. Makanya 3 nama ini yang kini sementara digodok dan berpeluang untuk mendapatkan surat rekomendasi awal atau surat tugas.
"Ini memang 3 nama awalnya yang mendaftar," ucapnya.
Namun kata dia ada dua nama yang menyusul mendaftar. Namun dua nama tersebut belum ada kepastian apakah ikut UKK sebagai tahap akhir untuk dapat surat tugas.
"Ada dua nama yang ambil formulir dan salah satunya itu Pak Andi Irwan Hamid menyusul mengambil formulir," ujarnya.
Soal potensi Irwan Hamid untuk masuk bertarung untuk mendapatkan rekomendasi, dia enggan berspekulasi. Karena Irwan Hamid sampai saat ini belum mengikuti UKK di PKB.
"Tapi kami belum iya kan (potensi dapat rekomendasi) karena belum ikut UKK (Irwan Hamid). Yang lain belum bisa kami komentari karena hanya 3 nama itu yang ikut UKK," terangnya.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui mengapa Irwan Hamid tidak memanfaatkan waktu pendaftaran sebelum dilaksanakan UKK di tingkat DPP. Namun dia berasumsi bisa saja dulu Irwan Hamid mengandalkan diusung tunggal dari NasDem.
"Kami juga tidak tahu mengapa pada saat dibuka tidak mendaftar memang mi. Kan pada awalnya juga berkembang bahwa NasDem tanpa koalisi jadi dia tidak mendaftar," tuturnya.
Dia menjelaskan surat tugas dari DPP PKB yang keluar bisa saja hanya 1 nama atau lebih. Bisa juga langsung dipasangkan nantinya.
"PKB biasa tunggal bisa juga lebih atau biasa dipaketkan juga. Ya surat tugas dulu lah mendasari untuk rekomendasi," tutupnya.
Diketahui PKB Pinrang memiliki modal 5 kursi. Sementara syarat untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Pinrang harus mengantongi 8 kursi. Dengan modal 5 kursi rekomendasi PKB menjadi salah satu rekomendasi parpol yang diperebutkan. (Fahrullah/B)