"Yang tidak bisa dibenarkan di video itu adanya siswa yang mengarahkan kakinya ke yang bersangkutan," ucapnya.
Husain mengatakan, aksi perundungan itu terjadi sekitar Mei 2024 lalu berdasarkan keterangan dari siswanya yang melakukan aksi tidak pantas dilakukan tersebut.
"Kami tidak tau persis tapi menurut anak-anak itu kurang lebih sebulan yang lalu," ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, MH akan dipindahkan orangtuanya ke sekolah lain. Meskipun, kata Husain, pihaknya tidak akan mengeluarkan anak korban perundungan itu.
"Orang tuanya mau ambil, perlu dicatat bahwa sekolah tidak pernah mau mengeluarkan anak yang korban bully," tutur Husain.
Selain itu, Husain sekali lagi menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan perundungan. Dia menganggap bahwa itu sudah biasa terjadi selama MH bersekolah di SMP Negeri 4 Makassar.
"Kalau dibully sebenarnya tidak, kami justru heran karena orang ribut dibully sementara yang bersangkutan tidak pernah melapor dia dibully. Karena dia anggap hal itu biasa di sekolah," sebutnya.
Mengenai sikap sekolah, Husain menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat dengan guru dan menghadirkan masing-masing orang tua siswa.
"Nanti kita akan rapat dengan guru, panggil orang tuanya seperti apa kasusnya. Kalau memang itu pelanggaran berat bisa kita sanksi berat. Bisa saja disuruh cari sekolah lain," pungkasnya. (Isak/B)