Dinkes Sulsel Godok Pergub ILP, Posyandu Kini Layani Screening Penyakit Menular untuk Lansia

  • Bagikan
Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Sulsel tentang Percepatan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Hotel Claro, Kamis (20/6/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulsel tentang Percepatan Integrasi Layanan Primer (ILP), di Hotel Claro, Kamis (20/6/2024).

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas isu pelayanan nasional, khususnya pelayanan kesehatan primer di Sulsel. Rancangan Pergub mulai digodok untuk mendukung hal tersebut.

"Integrasi layanan kesehatan primer merupakan salah satu pilar transformasi sistem kesehatan nasional. Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan aksesibilitas layanan kesehatan dengan mengkoordinasikan berbagai aspek pelayanan kesehatan dalam satu sistem yang terpadu," jelas Ishaq.

Ia mengungkapkan bahwa ILP memiliki beberapa aspek penting, yaitu: Pendekatan Holistik, Koordinasi Pelayanan, Sistem Rujukan yang Efisien, Teknologi Informasi Kesehatan, Tim Pelayanan Kesehatan Multidisiplin, Pendekatan Berbasis Komunitas, Peningkatan Aksesibilitas, dan Fokus pada Pencegahan.

"Kita berharap Integrasi Layanan Primer ini mampu meningkatkan kualitas perawatan melalui koordinasi yang lebih baik, perawatan yang konsisten dan komprehensif, efisiensi biaya dengan reduksi duplikasi layanan, serta aksesibilitas yang lebih baik, yang semuanya bermuara pada peningkatan kepuasan pasien," tuturnya.

Ishaq menambahkan bahwa implementasi integrasi layanan kesehatan primer memerlukan komitmen dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, integrasi ini dapat secara signifikan meningkatkan hasil kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menginisiasi lahirnya Peraturan Gubernur tentang ILP guna mendorong percepatan implementasi ILP di seluruh Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas melalui dukungan komitmen pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Ia berharap rancangan Pergub yang dibahas dalam pertemuan tersebut bisa segera diwujudkan, sehingga pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan langkah-langkah percepatan implementasi ILP di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sulsel, Ardadi, menyampaikan bahwa secara teknis ILP merupakan dukungan untuk layanan kesehatan terintegrasi di semua fasilitas kesehatan.

"Salah satu bentuk konkrit dari ILP adalah bahwa Posyandu tak hanya akan melayani pemeriksaan kesehatan bayi, tetapi juga bisa digunakan untuk semua usia, termasuk screening penyakit menular dan tidak menular," jelasnya.

Ardadi juga menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat empat kabupaten yang menjadi pilot project dalam pelaksanaan ILP, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bulukumba, dan Toraja Utara. (Abu/B)

  • Bagikan