Gelar Pendidikan Latihan Calon Penguji Uji Kinerja, Prof Karta Jayadi: Jaga Standar Kualitas Pendidikan Guru

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Prodi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Negeri Makassar (UNM) Kembali menggelar Pendidikan Dan Latihan Calon penguji uji kinerja (UKIN) Pada Kegiatan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UK-PPPG) LPTK Universitas Negeri Makassar Gelombang 1 Tahun 2024, Kamis (20/6/2024).

Sebanyak 246 orang calon Penguji berdasarkan rumpun bidang studi PPG masing dari unsur dosen sebanyak 123 orang dan dari unsur guru sebanyak 123 orang mengikuti kegiatan yang berlangsung Kamis 20 Juni sampai Sabtu 22 Juni 2024.

Rektor UNM Prof. Karta Jayadi. M.Sn dalam sambutannya yang juga membuka acara tersebut mengatakan bahwa pentingnya pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam menjaga standar kualitas pendidikan guru.

“Kegiatan ini sangatlah penting bagi dosen dan guru agar penilaian UKIN dapat obyektif sehingga penilaian dapat dipertangungjawabkan secara akademik dan mampu menjaga standar kualitas para guru,” ujarnya.

Prof. Karta Jayadi mengimbau kepada para peserta dan seluruh unsur dalam pelaksanaan kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik sehingga mampu berpartisipasi dalam peningkatan kualitas guru.

“Saya berharap kegiatan ni dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, karena hal ini menjadi bagian dari tugas kita dalam menjaga standar kualitas guru, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," jelasnya.

Sementara itu Ketua Prodi PPG UNM Dr. Tangsi, M.Sn melaporkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pada calon penguji dalam melaksanakan tugas pengujian pada pelaksanaan UK-PPPG Gelombang I Tahun 2024.

“Membekali Calon Penguji agar memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan tugas sebagai penguji Uji Kinerja dan memahami setiap butir-butir indikator penilalian,” ungkapnya.

“Pelatihan ini bertujuan untuk melatih para calon penguji, baik dari kalangan dosen maupun guru, dalam melakukan penilaian pada Kegiatan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version