"Sudah dipanggil kepsek dan wali kelasnya (korban) untuk dimintai keterangan," sebutnya.
Selain pihak sekolah, Hartawan mengatakan pihaknya juga bakal memanggil orang tua siswa pelaku untuk diperiksa.
Termasuk, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar akan bekerjasama Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan UPT PPA Kota Makassar dalam pendampingan psikologi korban.
"Kita kirim surat ke Bapas dan PPA kota untuk pendampingan psikologi korban. Proses hukumnya terus jalan," ungkapnya.
Untuk diketahui, aksi perundungan atau bullying yang dilakukan beberapa siswa SMP terhadap teman sekolahnya ini sempat viral di sosial media.
Dalam video beredar itu, menampilkan ada lebih dari tiga orang siswa menggunakan seragam olahraga sekolah mengelilingi korban sambil melakukan perundungan. Mirisnya, salah satu diantara siswa tersebut terlihat melayangkan tendangan ke arah kepala korban yang sudah jongkok di lantai.
Selain itu, siswa yang melakukan perundungan juga nampak meminta korban untuk melompat dari lantai dua gedung sekolah. Menurut informasi, aksi perundungan siswa itu terjadi di SMP Negeri 04, Jalan Pongtiku, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. (Isak/B)