KPU Sulsel Target Partisipasi Pemilih di Pilgub Sulsel 2024 Capai 80 Persen

  • Bagikan
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel yang akan digelar pada 27 November mendatang mencapai 80 persen.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Sulsel, Hasruddin Husain, menyatakan bahwa target partisipasi pemilih ini sesuai dengan rencana yang telah dirancang.

"Target KPU Sulsel untuk partisipasi pemilih di Pilgub 2024 adalah 80 persen, berdasarkan pencapaian pada Pemilu 2024 di mana partisipasi pemilih di 24 kabupaten/kota mencapai 80 persen, di atas rata-rata target nasional," jelasnya saat diskusi di Warkop Anas, Jl. Faisal, Jumat (21/6/2024).

Harapan KPU Sulsel adalah agar target 80 persen ini tercapai kembali di Pilkada 2024. Untuk mencapai target tersebut, KPU Sulsel bersama KPU kabupaten/kota berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 November 2024.

Salah satu fokusnya adalah mengubah perilaku politik generasi Z yang cenderung apatis terhadap politik serta memberi edukasi dan pembekalan politik kepada kelompok minoritas, termasuk penyandang disabilitas.

Hasruddin juga menyoroti perbedaan partisipasi antara Pemilu legislatif dan Pilkada. Untuk Pilgub dan Pilkada kabupaten/kota, KPU Sulsel menerapkan program pendidikan pemilih berkelanjutan dan terintegrasi yang disebut "Grebeg".

Program ini melibatkan seluruh KPU kabupaten/kota hingga ke 313 kecamatan, dengan tujuan menyampaikan informasi secara menyeluruh hingga tingkat desa.

"Gagasan baru di Pilkada Serentak ini adalah pendidikan pemilih berkelanjutan dan terintegrasi satu sama lain. Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Makassar, tetapi juga di 24 kabupaten/kota dan 313 kecamatan dengan anggaran dari KPU Sulsel," tambah Hasruddin.

Salah satu inisiatifnya adalah "Cafe Demokrasi" yang dilakukan di berbagai tempat untuk memberikan pendidikan politik.

"Sebelumnya, KPU kabupaten/kota, provinsi, kecamatan, dan desa/kelurahan melakukan kegiatan secara terpisah. Dengan pelibatan secara internal ini, diharapkan tidak ada simpul yang terputus atau misinformasi dalam setiap tahapan," jelasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan