Terpisah, Anggota KPU Kota Makassar, Abdi Goncing, mengatakan KPU Makassar telah merekrut 3.735 petugas Pantarlih yang akan bertugas di 1.870 TPS.
"Tugas Pantarlih adalah membantu KPU Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan memutakhirkan data pemilih," katanya.
Abdi menjelaskan, tugas teknis Pantarlih termasuk melakukan coklit data pemilih, memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih, serta menempelkan stiker di setiap rumah pemilih. Tugas teknis lainnya termasuk menyampaikan hasil coklit kepada KPU secara berkala dan berjenjang melalui PPS dan PPK, serta melaksanakan tugas lain sesuai peraturan seperti sosialisasi terkait Pilkada.
"Dengan demikian, kami dapat memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar dan akurat menjelang Pilkada 2024," tutupnya. (Yadi/B)