PAD Pemkot Makassar Belum Capai Target, Ini Jawaban Wali Kota Makassar

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna DPRD Makassar, Sabtu (22/6/2024) malam.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar untuk tahun 2023 belum mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,48 triliun. Hingga saat ini, realisasi PAD hanya mencapai Rp 1,38 triliun lebih.

Sementara itu, distribusi daerah hanya mencapai Rp 68,51 miliar dari target Rp 204,12 miliar, atau sekitar 33,56 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga hanya mencapai Rp 27,20 miliar lebih dari target Rp 88,26 miliar.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, menjelaskan bahwa target PAD sebesar Rp2 triliun baru akan tercapai pada tahun 2025. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 dan Rencana Strategi Badan Pendapatan Daerah tahun 2021-2026.

"Pada item proyeksi pendapatan, ditetapkan pendapatan sebesar Rp 2 triliun akan dicapai pada tahun 2025. Untuk PAD dari year to year, realisasi tahun 2022 sebesar Rp 1,3 triliun lebih dan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 1,5 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar 12 persen.

Berdasarkan data tersebut, penerimaan dari realisasi year to year PAD cenderung mengalami kenaikan, dan ini merupakan sejarah penerimaan PAD telah mencapai Rp 1,5 triliun lebih," ujar Danny Pomanto saat rapat paripurna Sabtu (22/6/2024) malam.

Danny menyebutkan bahwa strategi Pemerintah Kota Makassar dalam mengoptimalkan penerimaan PAD di masa mendatang akan dilakukan melalui beberapa langkah.

"Pertama, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta peningkatan pengawasan dengan melibatkan APH. Kedua, peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan edukasi dan sosialisasi, serta mengoptimalkan penggunaan sistem cashless dalam pelayanan retribusi daerah," jelasnya.

Terkait adanya indikasi kebocoran pendapatan di Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kota Makassar, Danny mengakui adanya kurangnya inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan dan pengawasan pendapatan. Khususnya, Perumda Parkir yang seharusnya memiliki potensi pendapatan baru, namun tidak dikelola dengan baik.

Danny menjelaskan, bahwa Perumda Parkir saat ini sudah melaksanakan tahapan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan dan pengawasan serta evaluasi pendapatan di internal Perumda Parkir.

"Hal ini berdampak positif terhadap kenaikan setoran dividen Rp 2 miliar lebih, atau naik hampir 300 persen dari tahun sebelumnya," ungkapnya.

"Dalam pemenuhan tahapan selanjutnya dari sisi eksternal terkait pengelolaan dan pengawasan, saat ini proses menunggu terbentuknya regulasi Ranperda tentang pengelolaan yang telah diajukan oleh Perumda Parkir kepada legislatif melalui Komisi B DPRD Kota Makassar. Apabila tahapan-tahapan tersebut sudah ditetapkan menjadi regulasi dan sudah memenuhi kajian yang terukur, tidak menutup kemungkinan, insya Allah, target Rp 1 triliun dapat tercapai sesuai harapan anggota dewan yang terhormat," tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version