PANGKEP, RAKYATSULSEL - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) se-kabupaten Pangkep resmi dilantik, senin (24/06/2024). Pelantikan berlangsung serentak tidak hanya di kantor KPUD Pangkep, juga di 103 desa/kelurahan yang tersebar di 13 Kecamatan se kabupaten Pangkep.
Meski sudah dilantik sejumlah petugas Pantarlih mengeluhkan perlengkapan (topi dan rompi) yang belum dimiliki yang sedianya sudah ditangan para petugas sebelum dilantik.
Salah seorang Pantarlih yang tidak ingin disebut namanya ikut membenarkan kondisi tersebut, dia menyebut jika hingga saat ini, baru kartu identitas dan stiker, sementara topi dan rompi belum juga diterima.
"Kalau rompi sama topi belum datang, baru tanda pengenal, stiker dan alat lain," keluhnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak sekertariat KPU Pangkep. Diketahui, KPUD Pangkep melantik sebanyak 958 orang pantarlih yang akan bertugas di 103 kelurahan/desa dari 13 kecamatan yang ada di kabupaten Pangkep. (Atho)