Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel Minta Warga Laporkan Konten Judi Online

  • Bagikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Kominfo-SP Sulawesi Selatan, Fitra

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Konten yang berkaitan dengan judi online cukup marak akhir-akhir ini. Hal itu harus menjadi perhatian masyarakat untuk menangkal dampak negatifnya disemua jenjang usia, terutama pada kalangan anak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Kominfo-SP Sulawesi Selatan, Fitra mengatakan masyarakat dapat melakukan pelaporan konten di sosial media jika berhubungan dengan judi online.

Sebab kata dia, judi online kerap menjadi jebakan untuk masyarakat mengadu nasib.

"Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib," ujar Fitra kepada awak media, Senin (24/6/2024).

Ia mengajak warga untuk bersama-sama melawan judi online dengan melaporkan konten-konten yang berkaitan dengan judi online tersebut.

Bahkan kata dia, pemerintah membuat ruang pelaporan bagi warga yang secara bersama menuntaskan perjudian yang kini bermigrasi ke dunia dalam jaringan (Daring).

Perjudian, kata Fitra, banyak melahirkan dampak negatif. Seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum.

Bagi warga yang ingin dan bersama pemerintah membentengi diri dan meminta untuk setop judi online, bisa melakukan cek berbagai informasi pemberantasan judi online di https://s.id/bersamastopjudol

Atau bisa melaporkan juga konten judi online ke

  • laman aduankonten.id
  • email aduankonten@kominfo.go.id
  • WhatsApp 08119224545

(Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version