BANTAENG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng tengah bersiap melaksanakan pemutahiran data pemilih Pilkada Bantaeng 27 November mendatang. Saat ini, KPU Bantaeng tengah melaksanakan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 67 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di delapan Kecamatan di Bantaeng.
“Dari hasil Pemetaan Divisi Data yang dibutuhkan sebanyak 609 Pantarlih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 336,” kata Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli.
Untuk Pilkada 2024 kebutuhan Pantarlih setiap TPS berbeda-beda sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS. Dibawah 399 DPT per TPS dibutuhkan satu Pantarlih, sedangkan 400 DPT dalam satu TPS keatas dibutuhkan dua Pantarlih.
“Jumlah pemilih per TPS maksimal 600 DPT, tapi untuk Pilkada itu rata-rata di angka 400 DPT per TPS,” kata dia.
Kemudian, KPU Bantaeng telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 dari Kementerian Dalam Negeri yang disalurkan melalui KPU Republik Indonesia ke KPU Kabupaten sebanyak 153.878 DP4.
DP4 tersebut yang akan menjadi bahan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada Bantaeng 2024. “Jumlah sinkronisasi DP4 dan DPT pemilu terakhir 153.878,” kata dia.
Saat ini, tahapan rekrutmen Pantarlih sudah memasuki proses seleksi “Tahapan saat ini Pantarlih proses seleksi 21-23 Juni Penelitian Administrasi,” kata dia.
Kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi 23 Juni sekaligus Penetapan Hasil Seleksi, dan 24 Juni pelantikan serentak seluruh Indonesia oleh PPS.
“24 Juni juga dilakukan Bimtek Pantarlih sekaligus oleh PPS masing-masing dan langsung bertugas per hari itu untuk melakukan Pencoklitan,” kata dia. (Jet)