BONE, RAKYATSULSEL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Bone, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sering disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, terutama dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Akhir-akhir ini, OPD yang dipimpin oleh Andi Saharuddin kembali mendapat isu tidak sedap. Seorang warga dari Kecamatan Barebbo mengadu melalui LMRI Komda Bone tentang praktik calo dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Ketua LMRI Komda Bone, Sry Ritaharty, mengungkapkan adanya oknum dari luar Disduk Capil Bone yang berusaha mengambil keuntungan dalam pengurusan berkas administrasi kependudukan.
"Ada oknum yang diduga tenaga honor Damkar Bone, dikenal dengan panggilan Ria, yang menjadi calo dalam pengurusan berkas administrasi kependudukan. Sudah ada korban yang mengadu ke saya," ujar Sry Ritaharty pada Selasa (25/6/2024).
"Korbannya kali ini adalah seorang ibu dari Kecamatan Barebbo. Ia dimintai pembayaran sebesar Rp 2.200.000 untuk pengurusan di Disduk Capil, terkait KK dan KTP yang belum selesai selama sekitar 8 bulan. KK dan KTP tersebut baru selesai setelah dikerjakan oleh teman saya di Disduk Capil Bone," lanjutnya.
Sry Ritaharty menambahkan bahwa korban telah berkali-kali meminta pengembalian uangnya kepada Ria, namun Ria selalu memberikan alasan dan tidak mengembalikan uang tersebut. Kasus ini akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saat ini, jika ada berkas administrasi kependudukan yang dibawa oleh Ria ke Disduk Capil Kabupaten Bone, hampir semua pegawai Disduk Capil Bone tidak mau menerima karena mereka sudah tahu permainan Ria," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Saya selalu mengimbau masyarakat agar datang langsung ke kantor dan tidak menggunakan jasa calo. Pengurusan di Disduk Capil Kabupaten Bone adalah gratis tanpa biaya apapun," tegas Andi Saharuddin.