Ratusan Massa Demo Tolak Pembangunan Kawasan Industri di Takalar

  • Bagikan
Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Selasa (25/6/2024).

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Ratusan massa yang mengatasnamakan diri "Appamalla" melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Selasa (25/6/2024).

Dalam tuntutannya, ratusan massa ini mendesak Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, untuk menghentikan rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang.

Ketua Umum Appamalla, Ansar Bas, dan Koordinator Lapangan, Anto Manjarreki, meminta Pemerintah Daerah Takalar agar menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi terkait rencana pembangunan kawasan industri tersebut.

“Tuntutan kami adalah agar Pemerintah Daerah Takalar transparan, terutama mengenai master plan, studi kelayakan, dan studi Amdal terkait rencana pembangunan kawasan industri ini,” kata Ansar Bas.

Selain itu, massa pendemo juga menuntut pengulangan tahapan pengadaan tanah mulai dari tahap perencanaan sampai tahap penilaian (Appresial) karena tidak pernah melibatkan pemilik tanah dan menetapkan harga yang sangat rendah.

“Kami menuntut Pemkab Takalar agar tidak menjual aset daerah seenaknya untuk kepentingan korporasi. Pemkab Takalar jangan ikut melakukan kekerasan psikologis kepada masyarakat agar mau menjual lahannya untuk kepentingan PT KITA dengan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,” teriak Ansar Bas dalam orasinya.

Massa pendemo juga mendesak DPRD Takalar agar mengevaluasi berbagai aturan yang akan menjadikan masyarakat Laikang sebagai korban, termasuk perubahan Perda Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Takalar yang dinilai untuk memuluskan langkah PT KITA di Laikang.

“Kami minta Pemkab Takalar agar tidak menerbitkan SPPT siluman untuk lahan berstatus MK (Menunggu Keputusan) yang masih sangat banyak di Desa Laikang, serta bekerjasama dengan pemerintah setempat. Kami juga menuntut penghentian sementara aktivitas PT KITA di Desa Laikang sebelum tuntutan kami terpenuhi,” tegas Ansar Bas. (Adhy)

  • Bagikan

Exit mobile version