Bawaslu Maros Perketat Pengawasan Coklit

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Maros, Sayyed Mahmuddin, saat melakukan pemantauan proses pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Maros, melakukan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

"Kami kami bersama jajaran pengawas ad-hoc mengawasi dengan baik tahapan coklit data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih)," kata komisioner Bawaslu Maros, Sayyed Mahmuddin saat dikonfimasi, Kamis (27/6/2024).

Mahmuddin menerangkan, coklit merupakan tahap awal yang krusial dalam memastikan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada hari pemungutan suara pada Pilkada serentak.

Untuk itu, Pantarlih diminta untuk melakukan proses coklit dengan mendatangi rumah warga secara langsung sehingga tidak ada pemilih yang terlewatkan.

"Memastikan tidak ada pemilih yang mempunyai hak pilih yang terlewatkan sesuai dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diserahkan oleh KPU," ujarnya.

Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini mengatakan, hasil sinkronisasi DP4 sesuai yang disampaikan KPU jumlah pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Maros sebanyak 273.187 jiwa.

"DP4 yang dikeluarkan ini akan dimuktahirkan terlebih dahulu oleh Pantarlih dengan mendatangi langsung rumah pemilih dan memberikan bukti terdaftar kepada pemiluh," terangnya.

Sebelum proses coklit dilakukan, Bawaslu Maros mengingatkan KPU dan jajarannya untuk memastikan pantarlih yang ditunjuk tidak terafiliasi dengan partai politik.

"Rekrutmen pantarlih harus sesuai dengan aturan yang ada, bebas dari partai politik dan tidak boleh berafiliasi serta menjaga integritas sebagai penyelenggara," pungkasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version