"(Rekonstruksi ini) untuk memperjelas prose penyelidikannya ke pengadilan," kata IPTU Fahrul di TKP usai rekontruksi digelar.
Saat rekonstruksi berlangsung, seorang polwan terlihat berperan sebagai korban atau nenek Tarima. Namun saat pelaku melakukan reka ulang adegan proses pembunuhan tersebut, korban kemudian digantikan dengan boneka.
Dalam rekonstruksi ini juga terungkap jika pelaku Vivi sebelum membunuh korban keduanya sempat bertemu bahkan mengobrol di ruang tamu rumah korban. Namun setelah korban masuk ke dalam kamar tidurnya, pelaku Vivi memanggil kekasihnya atau Asrul masuk ke dalam rumah.
Setelah kurang lebih 2 jam, pelaku Vivi lalu masuk ke kamar tidur korban untuk memastikan nenek Tarima sudah tidur, kemudian memanggil kekasihnya untuk membantunya melakukan aksi tidak manusiawi itu.
"Memang saat pelaku datang sempat ngobrol sama korban. Nanti 2 jam setelahnya baru (pelaku melancarkan aksinya)," sebutnya.
Fahrul menjelaskan, dalam rekonstruksi ini ada 14 adegan yang diperagakan tersangka maupun saksi yang ikut disaksikan pihak kejaksaan dan kuasa hukum pelaku.
"Untuk adegan ada 14, tetapi ada aspek yang lain untuk rekonstruksi. Alhamdulillah berjalan lancar," tutur Fahrul.
Sebelumnya diberitakan Rakyat Sulsel, sepasang mahasiswa di Makassar ditangkap polisi karena terlibat kasus pembunuhan berencana yang disertai perampokan. Ironisnya, korban yang dibunuh sejoli ini merupakan neneknya sendiri bernama Tarima.