Dua pelaku yang ditangkap berinisial MA alias Asrul dan kekasihnya FR alias Vivi. Keduanya diketahui mahasiswa hukum semester empat di salah satu kampus swasta ternama di Kota Makassar.
Pelaku Asrul dan Vivi ditangkap tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bersama anggota Resmob Polda Sulsel, Resmob Polsek Panakukang, dan Resmob Polsek Manggala di tempat persembunyian di Jalan Nipa-Nipa, Kompleks Pemda, Kecamatan Manggala, Rabu (5/6/2024).
"Pelakunya berjumlah dua orang, laki-laki dan perempuan, merupakan mahasiswa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.
Devi menjelaskan, otak pelaku pembunuhan berencana ini merupakan cucu korban sendiri yakni Vivi. Pelaku nekat merencanakan aksi kejahatan ini bersama kekasihnya yakni Asrul lantaran ingin menguasai harta korban, disertai rasa kesal dikarenakan korban sering menagih uang yang dipinjamkan kepada pelaku Vivi.
Bahkan, kata Devi, rencana pembunuhan ini telah dipersiapkan oleh Vivi sejak dua pekan lalu. Terbukti, dari hasil pendalaman pada handphone milik Vivi ditemukan hasil penelusuran di internet terkait cara membunuh.
"Jadi pelaku ini (Vivi) masih berhubungan keluarga. Motif untuk menguasai harta korban. Pelaku sudah berniat (membunuh korban) dua minggu sebelum kejadian. Berdasarkan hasil pengecekan handphone pelaku juga searching di internet cara membunuh menggunakan bantal, butuh berapa menit sampai korban meninggal," ungkap Devi.
"Pelaku (Vivi) ini juga mempunyai utang ke korban sebanyak Rp 7 juta, selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang korban. Istilahnya korban dinilai (pelaku) secara ekonomi mampu," sambungnya.