MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Tim Penyusun Naskah Akademik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Bapemperda dan dipimpin oleh A. Muchtar Mappatoba, Pimpinan Bapemperda, dengan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya serta Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Hasanuddin.
A. Muchtar Mappatoba menjelaskan bahwa rapat hari ini sebenarnya mengagendakan dua Ranperda, namun Ranperda mengenai Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi masih menunggu kehadiran Tim Penyusun. Oleh karena itu, rapat fokus pada pembahasan Ranperda mengenai Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata.
"Kedua rancangan ini perlu dikaji lebih lanjut oleh Bapemperda setelah sebelumnya ditangguhkan dalam Rapat Paripurna internal karena masih memerlukan penjelasan teknis yang lebih mendalam sebelum disetujui menjadi Ranperda usul inisiatif DPRD," ungkapnya pada Kamis (27/6/2024).
A. Muchtar berharap agar kedua Ranperda ini segera dapat dijadwalkan kembali dalam agenda Rapat Paripurna internal DPRD.
"Kami berharap Ranperda ini, ketika telah disahkan menjadi Peraturan Daerah, dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan," tambah politisi Gerindra ini.
Dr. Zulkifli Aspan, SH, MH, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik, menjelaskan bahwa Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata penting untuk memajukan pembangunan desa yang memiliki potensi pariwisata, dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara merata dan kesejahteraan masyarakat.
"Upaya ini dilakukan untuk memperkuat sektor pariwisata daerah melalui pengembangan desa wisata, dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan serta keberagaman nilai budaya dan adat istiadat," paparnya. (Yadi/A)