Makassar – Sebanyak 3 (tiga) pegawai dan 1 (satu) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menerima penghargaan sebagai pegawai teladan. Adapun 3 pegawai teladan dan 1 PPNPN sepanjang periode April, Mei, dan Juni 2024 yakni Nursaid dari Divisi Administrasi, Puguh Wiyono dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Akil Asukara dari Divisi Imigrasi, dan Saharuddin selaku PPNPM Kanwil.
Penghargaan ini diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak di sela-sela Apel Pagi Pegawai di lapangan kanwil pada Kamis (27/06), sebagai bentuk apresiasi atas keteladanan pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Liberti dalam penyerahannya mengucapkan selamat kepada para pegawai teladan.
“Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi bagi para pegawai yang telah berkinerja dengan baik. Semoga dapat memotivasi semangat pegawai lain untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi),” ujar Liberti.
Lebih lanjut Liberti ungkapkan bahwa penghargaan bagi pegawai teladan ini merupakan salah satu bentuk reward and punishment yang diberikan pimpinan tinggi (pimti) pratama Kanwil Kemenkumham Sulsel kepada pegawai.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi pada Divisi Pemasyarakatan Rahnianto berkesempatan memimpin Apel Pagi Pegawai. Dalam amanatnya, Rahnianto mengingatkan bahwa saat ini telah memasuki penghujung Semester I.
Untuk itu, Rahnianto mengajak seluruh pegawai untuk segera menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang berbasis anggaran. Hal ini penting demi mempertahankan prestasi Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai kanwil terbaik se-Indonesia dalam serapan anggaran sesuai dengan amanat Kakanwil Liberti Sitinjak.
“Juga lakukan kegiatan yang sesuai dengan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) agar jangan sampai ada yang terabaikan,” sambung Rahnianto usai mendampingi Kakanwil Liebrti Sitinjak menyerahkan penghargaan kepada pegawai.
Penyerahan pegawai teladan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Basir, Para Pejabat Administratror dan Pengawas, dan Seluruh Pegawai Kanwil. (*)