Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi WBP

  • Bagikan
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Elly Yuzar saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di Hotel Claro Makassar pada Rabu (26/06).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat dan mewujudkan kesehatan mental Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk pemasyarakatan yang berdampak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di Hotel Claro Makassar pada Rabu (26/06).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Elly Yuzar. Dalam sambutannya, Elly menjelaskan bahwa kesehatan mental adalah keserasian antara fungsi kejiwaan yang tercipta melalui penyesuaian diri antara manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, berlandaskan keimanan dan ketakwaan, dengan tujuan mencapai hidup yang bermakna dan bahagia di dunia dan akhirat.

“Kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk di Indonesia. Jumlah kasus gangguan jiwa terus bertambah dan berdampak pada penurunan produktivitas manusia untuk jangka panjang. Tidak terkecuali WBP, yang merupakan masyarakat dengan permasalahan sosial, juga berisiko mengalami gangguan kesehatan mental,” ujar Elly.

Elly menambahkan bahwa keterbatasan tenaga dan sarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menjadi salah satu faktor belum optimalnya pelayanan kesehatan jiwa. Untuk mengatasi hal tersebut, Elly menyampaikan perlunya peran petugas pemasyarakatan di UPT guna mitigasi masalah kesehatan jiwa bagi tahanan, narapidana, anak, dan anak binaan.

Elly mengingatkan para Kepala UPT untuk mendukung program kesehatan jiwa sehingga kendala keterbatasan tenaga dan sarana dalam pelayanan kesehatan jiwa dapat diminimalisir.

“Setidaknya, sebagian petugas pemasyarakatan paham akan kesehatan jiwa sehingga pelayanan pembinaan yang diberikan kepada tahanan, narapidana, anak, dan anak binaan lebih optimal sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku,” pinta Elly.

Elly menambahkan bahwa penanganan ini akan sejalan dengan tujuan UPT Pemasyarakatan itu sendiri. “UPT dalam hal ini Lapas, Rutan, dan LPKA memiliki tujuan agar para WBP bisa lebih siap dan berdaya saat kembali ke masyarakat,” harap Elly.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno, dalam amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Yudi mengatakan bahwa lingkungan yang sehat menjadi hal yang harus diperhatikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan WBP dan menjaga keamanan lingkungan di Lapas, Rutan, dan LPKA. Lingkungan yang sehat tidak hanya mencakup aspek fisik seperti kebersihan semata, tetapi juga aspek mental dan sosial.

“Dengan menerapkan praktik-praktik sehat, seperti menjaga kebersihan lingkungan dan memberikan akses yang memadai terhadap layanan kesehatan mental, diharapkan WBP dapat memperbaiki kualitas hidup mereka di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA,” terang Yudi.

Menutup sambutan Kakanwil Liberti, Yudi berharap seluruh peserta yang hadir melaksanakan pelayanan kesehatan mental WBP secara optimal sesuai standar yang ditetapkan dengan penuh ketelitian, tanggung jawab, dan profesionalisme, karena menyangkut pemenuhan hak-hak Warga Binaan.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Barang Sitaan, dan Barang Rampasan Negara, Surianto, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang, termasuk Kepala UPT Pemasyarakatan dan perawat masing-masing UPT.

“Kegiatan ini digelar selama tiga hari dan menghadirkan narasumber dari Ditjenpas, RSI Faisal Makassar, RSKD Dadi Makassar, dan Lapas Kelas I Makassar,” ungkap Surianto.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Mariana, serta seluruh pegawai Divisi Pemasyarakatan Kanwil. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version