Kerja Sama Pemkot, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan dan Sosialisasikan e-Paspor

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar rapat Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Perluasan Informasi, terkait E-Paspor.

Kegiatan tersebut dibuka Camat Bacukiki, Saharuddin, dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Andi Ruswan Said yang juga dihadiri Lurah se-Kecamatan Bacukiki, LPMK, Bhabinkamtibmasdan Babinsa, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat setempat, yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Galung Maloang, Kamis, 27 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Andi Ruswan Said menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Perluasan Informasi Terkait E-Paspor, agar terlibat secara aktif untuk berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terkait permohonan paspor dan pencegahan TPPO.

"setiap perangkat Pemerintah Daerah Kec. Bacukiki, khususnya di Kel. Galung Maloang, mendukung secara penuh kegiatan yang dilaksanakan, " jelas Andi Ruswan.

Sementara Camat Bacukiki, Saharuddin, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare yang bersedia menyelenggarakan kegiatan tersebut. Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi perihal pelayanan keimigrasian di Kota Parepare.

"kami ucapkan terimakasih kepada Imigrasi Parepare. Dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini maka masyarakat dapat mengetahui perbedaan paspor biasa dan paspor Elektronik, " tandas Saharuddin.

Pada kesempatan tersebut juga dilanjutkan pemaparan materi dari Narasumber pertama, oleh Kasubsi Izin Tinggal Kanim Parepare, Syradjuddin, tentang Keimigrasian, Proses permohonan paspor untuk CPMI, perbedaan Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik dan pencegahan TPPO.

Sementara paparan kedua dari Perwakilan BP2MI Sulsel, La Ode Nur Slamet, tentang sosialisasi Buku Saku PMI dan Persyaratan untuk Bekerja di Luar Negeri

Setelah paparan dari kedua narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi/tanya jawab, bahwa ada 4 orang penanya berkesempatan untuk menyampaikan pertanyaan perihal materi yang telah disampaikan.

Adapun rangkuman pertanyaan dari peserta yaitu 1) Terkait permohonan penerbitan paspor elektronik, 2) Bagaimana menyikapi siswa yang telah lulus SLTA sederajat/mahasiswa yang akan melakukan magang di luar negeri. 3) Bagaimana mengecek keaslian dokumen persyaratan yang disiapkan calon pekerja mandiri untuk bekerja di luar negeri seperti kontrak kerja dari perusahaan yang akan mempekerjakan CPMI, dan 4) bagaimana pencegahan TPPO ditingkat RT/RW.(*)

  • Bagikan