MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Budidaya Hortikultura, sebagai langkah antisipasi terhadap krisis pangan.
Rapat ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, yang mewakili Pj Gubernur Sulsel, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulsel pada Jumat (28/6/2024).
Andi Darmawan Bintang menjelaskan bahwa Ranperda ini dimaksudkan untuk meningkatkan produksi pangan dan ketahanan pangan di Sulsel.
"Ranperda ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi krisis pangan, dengan mengatur distribusi pangan seperti padi, gabah, dan kebutuhan pangan lainnya di Sulsel," ujarnya dalam wawancara dengan Rakyat Sulsel.
Menurutnya, regulasi yang akan diatur dalam Ranperda ini juga mencakup pengaturan distribusi perdagangan antar pulau.
"Kita perlu mengontrol distribusi agar stok pangan di Sulsel dapat tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Pemprov Sulsel juga telah merancang program penyediaan gudang penyimpanan pangan di berbagai wilayah pemasok pangan di Sulsel.
"Silo atau gudang penyimpanan pangan akan tersebar di berbagai kabupaten di Sulsel, sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan dan mengendalikan harga pangan," paparnya.
Andi Darmawan Bintang menegaskan bahwa keberadaan gudang penyimpanan ini diharapkan dapat mengurangi dampak lonjakan harga pangan.
"Dengan stok pangan yang tersedia dan terkelola dengan baik, kita dapat memastikan harga pangan tetap stabil," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa Sulsel memiliki peran penting sebagai pemasok cadangan pangan untuk daerah lain di Sulawesi Selatan.
"Hingga saat ini, Sulsel berhasil menjaga ketersediaan pangan tanpa mengalami krisis yang signifikan," tutupnya. (Abu/B)