MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Bawaslu segera akan melakukan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan internalnya.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menyatakan bahwa setiap institusi, termasuk Bawaslu, harus memiliki kebijakan yang tegas dan prosedur yang jelas dalam menangani kasus kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual di tempat kerja merupakan isu serius yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Kami di Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap individu merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Mardiana berharap bahwa langkah-langkah sosialisasi yang diambil dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif, di mana semua pihak dapat bekerja dengan tenang dan maksimal tanpa takut akan pelecehan atau kekerasan seksual.
"Kami berharap agar seluruh pegawai memahami secara mendalam mengenai kekerasan seksual, prosedur pelaporan, serta dukungan yang tersedia bagi korban. Kami juga menekankan pentingnya menciptakan budaya kerja yang menghargai dan melindungi hak-hak setiap individu," jelasnya (Fahrullah/A)