Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian, dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal, dan Layanan Paspor.
Kemajuan pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak Kamis (27/06/2024), dengan 60% dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Pada Jumat (28/06/2024), sistem telah pulih 100%.
“Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengatasi kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika sistem aplikasi mulai pulih, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” tambahnya.
Kantor imigrasi di seluruh Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya. Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya terhambat selama tiga hari gangguan di PDN sudah mulai ter-cover. Pemohon yang telah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk mengambil paspornya dalam pekan ini.
Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber di PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, kantor wilayah di seluruh Indonesia, serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.
“Atas kejadian ini, kami mendapat hikmah untuk lebih memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya. Dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan sistem yang disebabkan oleh serangan siber, dan kami akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)