JAKARTA, RAKYATSULSEL - Penolakan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bermunculan. Sejumlah elemen masyarakat tanpa henti mendesak untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Bukan hanya melalui media massa, namun juga lewat audiensi ke pihak-pihak terkait. Meskipun Pemerintah sudah sepakat untuk menunda kebijakan pemberlakuan tersebut hingga 2027, namun desakan untuk membatalkan kebijakan terus bergelora.
Salah satunya dari Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan beserta sejumlah Mahasiswa di Sulsel menggelar audiensi dengan Komisi V DPR RI terkait Tapera.
Anggota Komisi V Hamka B Kady mengungkapkan bahwa adanya audiensi ini menjadi penguat semangat untuk menolak diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera tersebut.
Hamka pun memaparkan secara gamblang terkait wacana pemberlakuan tapera yang dinilai oleh sejumlah pihak tidak berpihak pada rakyat yang kurang mampu itu.
"Saya sengaja memaparkan Tapera ini secara gambling karena saya tahu ini sulit dan harus kita pikirkan secara bersama. Kalau hanya saya paparkan sepenggal-sepengal kita tidak memiliki wawasan yang konferhensif," ucapnya di Gedung DPR RI, Jum'at (28/6/2024).
Ia pun menyebut jika saat ini wacana pemberlakuan PP Nomor 21 tahun 2024 itu sudah ditunda, pemerintah masih mencari solusi terbaik yang tidak semakin membebani rakyat.
Legislator Golkar itu pun meminta masukan dari DPRD Sulsel dan Mahasiswa ini terkait wacana Tapera ini, untuk menjadi bahan diskusi dengan Pemerintah Pusat.
"Nah apa yang akan kita lakukan kedepan? saya menunggu masukan teman-teman mahasiswa, masukannya akan jadi bahan kami. Apakah nanti dilanjutkan atau tidak (Tapera), apakah nanti PP nya dibatalkan atau tidak saya tidak tahu, karena ini Peraturan Pemerintah, cuma masukan dari teman-teman akan kami jadikan pegangan untuk berdebat dengan pemerintah nantinya," pungkasnya.
Selain Hamka B Kady, turut hadir pula sejumlah legislator dari Sulawesi Selatan yaitu Aliyah Mustika Ilham dan Andi Yuliani Paris. (*)