Tim Bina Desa Unhas Lakukan Penyuluhan Hukum di Kabupaten Maros

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Bina Desa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak sebagai Kelompok Rentan di Desa Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Kegiatan bina desa merupakan bagian dari salah satu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Hasanuddin yakni Pengabdian Kepada Masyarakat. Dalam pelaksanaannya rutin dilakukan dua kali dalam setahun dengan melibatkan mahasiswa maupun Dosen serta civitas academica Unhas.

Pada bina desa kali ini, dikoordinir langsung oleh Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas. Selain itu, juga didampingi oleh beberapa Dosen dari FH Unhas yakni M. Aris Munandar, S.H., M.H., Wiranti, S.H., M.H., dan Ahmad Nugraha Abrar, S.H., M.H. Adapun mahasiswa FH Unhas yang terlibat dalam penyelenggaraan bina desa 2024 sebanyak 29 orang.

Koordinator Dosen Pendamping Bina Desa tahun 2024 batch 1 FH Unhas, M. Aris Munandar turut menyampaikan beberapa hal terkait tujuan utama pelaksanaan bina desa tersebut.

"Bina desa ini bertujuan untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud Tridharma Perguruan Tinggi yang diinisiasi oleh Universitas Hasanuddin," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).

Pihaknya sangat berterima kasih atas kesediaan Kepala Desa Temmappadduae yang memfasilitasi kegiatan ini. Tentunya, berharap kegiatan ini bisa memberikan kontribusi efektif bagi masyarakat dalam menyikapi fenomena kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak sebagai kelompok rentan. (Suryadi/A)

  • Bagikan