BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama Silaturahmi dengan Pemerintah Luwuk Banggai

  • Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama Silaturahmi dengan Pemerintah Luwuk Banggai

RAKYATSULSEL - BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama melakukan silaturahmi bersama dengan pemerintah Luwuk Banggai yang dihadiri langsung oleh Bupati Luwuk Banggai, Ir. H. Amiruddin beserta beberapa perusahaan paltinum binaan BPJS ketenagakerjaan Luwuk Banggai diantaranya PT Donggi, Sumber Daya Dian Mandiri Site Taliabo dan site siuna, Panca Amara Utama, Huaxin Mining Group, Panca Amara Utama, dan Multi Nabati

Kegiatan dihadiri langsung oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Muhammad Aditya Warman, Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, Kepala Kantor Cabang Palu Bapak A. syamsu Rijal dan Kepala Kantor Cabang Luwuk Banggai Bapak Muhammad Asrul Latif.

Pada pertemuan ini dibahas berbagai isu-isu strategis terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Luwuk Banggai agar seluruh pekerja di Luwuk Banggai terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan perihal program sertakan dan Manfaat Layanan Tambahan Fasilitas Perumahan bagi pekerja Pekerja.

Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu mengatakan, saat ini BPJS ketenagakerjaan telah memiliki manfaat Layanan Tambahan Bantuan Fasilitas Perumahan yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

"Kami berharap dapat berkolaborasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan para buruh/pekerja yang belum memiliki rumah dapat melakukan pengajuan MLT ini," kata Mintje Wattu.

Kepala kantor wilayah juga mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Luwuk Banggai yang telah berupaya memberikan perlindungan kepada para pekerja khusunya bagi pekerja rentan seperti petani, tukang ojek, pekerja keamanan desa/kelurahan dan nelayan serta para non ASN.

Sampai saat ini pemerintah Luwuk Banggai telah memberikan perlindungan kepada 13.765 pekerja rentan. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version