MAKASSAR, RAKYATSULSEL - BPJS Kesehatan Makassar mendorong peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memanfaatkan layanan antrian online melalui aplikasi JKN Mobile.
Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Makassar Muhammad Aras, mengungkapkan hal itu dilakukan untuk mengurai antrian di layanan kesehatan atau rumah sakit (RS).
" Kami mendorong pemanfaatan antrian online. Terutama, menggunakan aplikasi JKN Mobile," ungkap Aras, saat ditemui usai rapat bersama Pemerintah Kota Makassar dan para pemangku kesehatan di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (1/7).
Ia menjelaskan melalui aplikasi, peserta JKN bisa melakukan pendaftaran dan mendapatkan nomor antrian.
Sehingga, para peserta JKN memiliki kepastian waktu untuk melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan atau RS.
"Peserta tidak perlu datang pagi-pagi dan mengantri lama, karena jadwal pelayanan sudah terestimasi melalui aplikasi," kata Aras.
Meski begitu, Aras tak memungkiri adanya masyarakat atau peserta JKN yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone) untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN.
Namun, ia menyarankan bagi peserta JKN yang telah memiliki ponsel pintar untuk menggunakan aplikasi JKN Mobile.
"Ada kondisi-kondisi tertentu peserta tidak memiliki hp android jadi itu tetap memungkinkan untuk mendapatkan layanan," tutup Aras. (Shasa/B)