“Uraian pendapatan dan penerimaan pembiayaan ini seperti PAD sebesar Rp 319.592.466.639,- dengan realisasi Rp 323.071.465.579,66 atau 101,09 meningkat dari target, kemudian dana transfer sebesar
Rp 1.590.196.803.326, terealisir sebesar Rp 1.577.264.783.813,96 atau 99,19 persen, lalu penerimaan pembiayaan daerah Rp 324.022.471.156 terealisir sebesar Rp 324.048.195.487,77 atau 100,01 persen dari total penerimaan pembiayaan daerah,” urai orang nomor satu di Gowa ini.
Sementara untuk anggaran belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengelolaan pembiayaan pada tahun 2023 sebesar Rp2.233.811.741.121,- terealisir sebesar 2.045.249.472.412,77,- atau 91,56 persen yang dibagi dalam beberapa belanja daerah yakni belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga, belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan.
Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin dan diikuti oleh Pj Sekda Gowa, Abdul Karim Dania, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, Para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa. (*)