"Selain itu, surplus dalam APBD (2023) ini juga dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang melebihi target," jelasnya.
Terkait anggaran pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp119 miliar terealisasi 100 persen.
Namun, pengeluaran pembiayaan yang sebesar Rp136 miliar hanya terealisasi 9,9 persen. "Sedangkan penyertaan modal sebesar Rp2,5 miliar terealisasi seluruhnya," sebutnya.
Dengan melihat perbandingan tersebut, antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan terjadi defisit sekitar Rp16 miliar yang dijadikan sebagai pembiayaan neto.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2022, defisit ini meningkat dari yang sebelumnya sebesar Rp85 miliar," tambahnya.
Olehnya, Zudan Arif menekankan pentingnya evaluasi dan peningkatan kapasitas dalam penyerapan anggaran.
"Hal ini untuk memastikan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Sulsel," jelasnya.