MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan Pemprov Sulsel mengalami surplus realisasi anggaran hingga Rp44 miliar. Surplus tersebut salah satunya disebabkan capaian realisasi sebesar Rp9,4 triliun atau 93,5 persen.
"Belanja daerah Sulsel yang dianggarkan APBD sebesar Rp10 triliun, hanya terealisasi sebesar Rp9,4 triliun atau 93,5 persen," hal itu disampaikan Prof Zudan Arif dalam Rapat Paripurna di DPRD Sulsel, Senin, (1/7/2024).
"Dalam perbandingan antara selisih pendapatan daerah dengan realisasi belanja, terdapat realisasi pendapatan yang tidak dibelanjakan atau surplus sebesar Rp44 miliar," sambung Prof. Zudan.
Surplus APBD merupakan selisih lebih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Surplus terjadi bila jumlah pendapatan lebih besar daripada jumlah belanja.
Apabila APBD mengalami surplus tidak selalu berarti daerah tersebut memiliki kelebihan kas, namun hal tersebut terjadi karena anggaran pendapatan daerah lebih besar dari anggaran belanja daerah.
Menurutnya, surplus tersebut terjadi karena adanya penghematan dalam belanja anggaran yang tersedia.
Namun, ia juga mencermati bahwa hal ini bisa menjadi indikasi kurangnya kemampuan dalam penyerapan anggaran untuk kepentingan masyarakat.