Setelah mendatangi lokasi karena laporan korban, anggota Polsek Ujung Pandang segera mengamankan dan membawa para terduga pelaku ke Polsek.
Syarifuddin menjelaskan bahwa setelah menangkap belasan remaja tersebut, pihaknya langsung membawa mereka ke Mapolsek untuk pendataan, dan ternyata semuanya masih di bawah umur.
"Setelah dilakukan pendataan, ternyata mereka di bawah umur, jadi diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar," imbuhnya.
Tindak lanjut kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pada hari yang sama. "Pendalamannya (penyebab) di Unit PPA," tandasnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Hartawan mengatakan, pihaknya telah memproses 17 remaja yang diamankan tersebut.
"Oh iya, limpahan dari Polsek Ujung Pandang, kemarin baru kami terima dan anggota sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi yang berada di TKP," kata Hartawan.
Hartawan menyebut, dari 17 remaja yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan terduga pelaku. "Kalau tidak salah, hanya tujuh orang yang terduga pelaku dan 10 lainnya kami jadikan saksi," pungkasnya. (Isak/B)