17 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi Setelah Pesta Miras dan Keroyok Pengunjung di Pulau Gusung

  • Bagikan
17 orang remaja yang melakukan pengeroyokan saat diamankan Polisi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Belasan remaja di Kota Makassar ditangkap polisi setelah diduga melakukan pengeroyokan saat berlibur di Pulau Gusung, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (30/6/2024).

Sebanyak 17 remaja yang diamankan tersebut diketahui melakukan penganiayaan terhadap pengunjung lain karena berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Mirisnya, lima korban yang mengalami luka-luka termasuk seorang wanita, menurut informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel.

Kapolsek Ujung Pandang Kompol Syarifuddin membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, belasan remaja yang terlibat telah diamankan.

"Iya, liburan di Pulau Gusung, hari Minggu, biasa liburan anak-anak, jumlahnya 17 orang," ujar Syarifuddin, Selasa (2/7/2024).

Namun, Syarifuddin membantah adanya lima orang yang dikeroyok. Dia mengatakan itu hanya perseteruan antara remaja.

"Pihak yang merasa sebagai korban membuat laporan di kantor kami, hingga kami mendatangi lokasi dan mengamankan para terduga pelaku penganiayaan tersebut," jelasnya.

"Namanya anak-anak, saling senggol di tempat liburan," tambahnya.

  • Bagikan

Exit mobile version