"Kami juga telah melakukan peninjauan kepada lapas-lapas lain Dan mendapatk terjadi berbagai masalah seperti misalnya over capacity, hunian yang padat dan kurang memadai, dan faktor kurang terjangkaunya lokasi sehingga dalam proses pembinaan ada hambatan," lanjut Indraza.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas, Andi Mohammad Syarif mengatakan bahwa kunjungan Ombudsman RI ini bisa mendorong peningkatan pelayanan di lapas Narkotika
Selanjutnya Andi menyampaikan kondisi pembinaan pada Lapas Narkotika Sungguminasa diantaranya kegiatan Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community untuk Warga Binaan yang hampir mencakup seluruh WBP.
Menurutnya, Program Rehabilitasi TC pada Lapas Narkotika Sungguminasa menjadi salah satu program percontohan secara nasional yang membantu warga binaan untuk sembuh dan lepas dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Divisi Pemasyarakatan yang turut mendampingi Tim ombudsman mengatakan bahwa pihaknya melalui arahan Kakanwil Liberti Sitinjak terus melakukan pembenahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di seluruh Lapas yang ada di Sulsel baik Dari segi Fasilitas maupun Dari sisi SDM. Selain itu juga meningkatkan Pelayanan kebutuhan dasar WBP. (*)