GOWA, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Yudi Suseno bersama Ombudsman RI kunjungi Lapas Narkotika Sungguminasa, Selasa (2/7)
Kunjungan ini dilakukan sebagai pemantauan dan pengawasan pada layanan dan fasilitas pelayanan publik.
Tim Ombudsman RI yang berkunjung terdiri dari 5 orang yaitu Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, St. Dwi Adiyah Pratiwi, Asisten Muda Ombudsman RI Sulsel, Sekarwuni Manfaati dan Herwin Gunawan.
Turut hadir pula Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Yudi Suseno, Kabid Yantah, Keshab, Lola Basan, Baran dan Keamanan Kanwil Sulsel, Surianto serta Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Kanwil Sulsel, Rahnianto serta Kepala LPP Sungguminasa, Yohani Widayati.
Tim Ombudsman RI di terima Kalapas Narkotika Andi Muhammad Syarif di ruang kerjanya.
Usai bertukar pikiran dengan Kalapas, Tim ombudsman meninjau secara langsung fasilitas layanan dalam Lapas diantaranya Layanan Kunjungan, Dapur, Wartelsus, Kegiatan Kerja WBP, dan blok hunian warga binaan, serta tak lupa meninjau inovasi yang ada di Lapas Narkotika Sungguminasa.
Indraza dalam mengatakan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan pada fasilitas pelayanan publik di Lapas. "Kami ingin melihat bagaimana kondisi pelayanan di sini sebagai bentuk pengawasan Ombudsman RI," ujarnya.