MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pansus Pembahasan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melakukan Rapat Finalisasi Rancangan Perda, yang menjadi tahapan terakhir pembahasan sebelum dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Rapat Finalisasi ini dipimpin oleh Irfan AB selaku Ketua Pansus, Rabu (3/72024), dan dihadiri oleh beberapa Anggota Pansus lainnya, antara lain A. Syafiuddin Patahuddin, A. Muchtar Mappatoba, A. Muhammad Anwar Purnomo, Arfandy Idris, Rakhmat Kasjim, A. Debbie Purnama, Selle KS Dalle, A. Mangunsidi Massarappi, dan Rudy Pieter Goni. Turut hadir Tim Ahli DPRD Sulsel Dr. Madjid Sallatu dan Dr. Ns. Yusuf Tahir.
Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan pemerintah provinsi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sulsel dan Biro Hukum Setda Prov. Sulel, serta instansi vertikal yaitu Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku.
Selaku Ketua Pansus, Muh Irfan AB menjelaskan bahwa pembahasan ranperda yang dibahas ini sudah pada tahapan finalisasi.
"Ini sudah masuk finalisasi, sebelumnya telah mendapatkan saran dan masukan, baik itu dari rapat-rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang mengundang seluruh stakeholder terkait," jelasnya.
Selanjutnya kata dia, Pansus akan menyerap dan mendapatkan sharing informasi melalui kunjungan kerja yang dilakukan, baik itu di Provinsi Sulawesi Utara bahkan konsultasi di Kemendagri dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.
"Patut kita syukuri bahwa Pansus kita ini mendapatkan atensi yang sangat baik di masyarakat," ujar politisi PAN ini.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang senantiasa mencurahkan tenaga dan pikirannya di dalam setiap pembahasan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang tahapannya sudah siap untuk dilakukan fasilitasi di Kemendagri.
"Besar harapan kita bahwa perda ini nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya kepada seluruh pekerja di Provinsi Sulawesi Selatan," harapnya.
Sedangkan, Ardilles Saggaf selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, sekaligus yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah melakukan pembahasan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Bagi kami, dimana perda ini nantinya dapat memberikan perlindungan terhadap para pekerja khususnya pekerja rentan di Sulawesi Selatan," katanya.
Selanjutnya yang menjadi titik fokus yaitu optimalisasi cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, penjaminan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja dan sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrim.