DPRD Wajo dan DLH Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Sampah di Sengkang

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Wajo Bidang Pemerintahan, Ambo Mappasessu

WAJO, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo tampaknya tidak menunjukkan minat untuk menangani masalah sampah yang berserakan di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo.

Ketua Komisi I DPRD Wajo Bidang Pemerintahan, Ambo Mappasessu, mengaku tidak mengetahui perkembangan anggaran pengadaan kontainer sampah.

"Saya tidak tahu perkembangannya karena sudah kami usulkan melalui reses dan musrembang," katanya pada Rabu (3/7/24).

Ambo Mappasessu mengindikasikan bahwa pengadaan kontainer sampah kemungkinan belum terealisasi karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Tapi kalau nanti terealisasi, mungkin di anggaran perubahan. Karena kami hanya sampai di ranah pengusulan untuk teknisnya kembali ke OPD terkait," ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo mengakui tidak memiliki anggaran untuk pengadaan tempat sampah pada tahun 2024.

"Terkait hal itu, kami pihak DLH tidak ada anggaran pengadaan tempat sampah. Pihak kelurahan dan anggota DPRD yang berkompeten mengurus itu," ujar Kepala UPTD Pengelolaan Kebersihan dan Persampahan DLH Kabupaten Wajo, Rosnadi.

Permasalahan sampah ini juga terkait dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berjalan. "Kami sudah maksimal terkait itu tapi pada kenyataannya penegakan Perda yang tidak berjalan dalam hal ini OPD terkait," tuturnya.

Perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang pengelolaan kebersihan dan keindahan di Kabupaten Wajo.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Alamsyah, menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengambilan sampah rumah tangga. "Yang kami lakukan setiap minggu cuma ambil sampah rumah tangga masyarakat," ungkapnya.

Kurangnya anggaran pengadaan kontainer sampah disebabkan oleh pembagian pagu yang tidak merata. "Selama ini kita hanya dibagikan pagu per setiap OPD. Itu pun pagu rutinitas. Sehingga OPD yang akan mengajukan tentu harus mendapat pagu tambahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tuturnya.

Meskipun belum terealisasi, Alamsyah tetap memaksimalkan pembersihan sampah di beberapa titik di Kabupaten Wajo.

"Kami hanya andalkan petugas kebersihan dan motor roda tiga. Apalagi tupoksi DLH hanya berfokus pada jalan-jalan utama dikarenakan kondisi sarpras mobil kuning tak cukup melayani kota Sengkang dan sekitarnya," ungkapnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version