PKS Restui Paket Uji-Sah di Pilkada Bantaeng 2024

  • Bagikan
Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid menyerahkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon bupati Bantaeng, Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin di kantor PKS Sulsel, jl Ir Sutami Makassar, Rabu (03/07/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) restui  pasangan Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin untuk ikut bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantaeng. 

Restu tersebut dengan keluarnya rekomendasi yang diserahkan langsung Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid, Rabu (03/07/2024) di kantor PKS Sulsel, jl Ir Sutami Makassar. 

Ketua Bappilu DPW PKS Sulsel, Arfianto menyebutkan awalnya rekomendasi tersebut ingin di serahkan di Kabupaten Bantaeng, namun Uji sapaan  Fathul Fauzi Nurdin meminta di kantor DPW PKS. "Jadi penyerahan rekomendasi sudah diserahkan tadi di kantor DPW," katanya.

Mantan ketua DPD PKS Selayar ini menyebutkan  PKS memang memprioritaskan kader yang maju di Pilkada 2024 ini. Sahabuddin yang merupakan mantan Wakil Bupati (Wabup) Bantaeng merupakan Ketua DPD PKS Bantaeng.

"Kalau ada kader dan ada peluang (maju di Pilkada), pasti kami akan prioritaskan, apalagi di Bantaeng jumlah anggota DPRD kita lebih 50 persen," lanjutnya. 

Dengan adanya rekomendasi dari PKS, paket Uji-Sah sudah hampir dipastikan akan bertarung pada November nanti. Apalagi Uji satu-satunya memegang surat tugas dari Golkar.  Koalisi Golkar dan PKS menghasilkan 9 kursi. Golkar punya 4 kursi, sedangkan PKS 5 kursi. Sementara syarat mengusung hanya 6 kursi di Pilkada Bantaeng 2024.

"Awalnya mereka (Uji-Sah) ingin deklarasi awal bulan Juli ini, tapi dia menunggu PKS karena Golkar kata dia sudah pasti," jelasnya.

Selain melihat ada kader, PKS juga sudah menimbang mengusung putra mantan Bupati Bantaeng tersebut memiliki elektabilitas tinggi apalagi Nurdin Abdullah dianggap masih berpengaruh di Bantaeng. 

"Efek beliau (Nudin Abdullah) juga masih luar biasa dan ini salah satu pertimbangan kami (PKS)," tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version