MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel (AGMS) melayangkan aduan dugaan tindakan pidana korupsi (Tipikor) proyek Pengaspalan Kawasan Industri Palopo (KIPA) tahun 2021 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri, Rabu (3/7/2024).
Proyek tersebut senilai kontrak Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2021.
Kasus ini mulai mencuat sejak Mei 2024. Dalam kasus tersebut terdapat dugaan permintaan fee (suap) sebesar Rp 500 juta atas pekerjaan proyek pengaspalan. Oknum kontraktor HT memberikan fee kepada kepada pejabat di Palopo berinisial H. Dugaan tindak pidana korupsi ini juga diduga melibatkan salah seorang mantan pejabat di Palopo.
"Kami sudah masukkan aduan dugaan korupsi gratifikasi berupa pemberiaan fee yang melibatkan seorang pejabat Palopo. Aduannya kami masukkan ke Kejagung dan Bareskrim," ucap Rifaldi, perwakilan Alinasi Gerakan Mahasiswa Sulsel.
Rifaldi juga menegaskan aduan tersebut disertai bukti berupa foto saat pemberian fee di sebuah ruko di Palopo.
"Kami kantongi bukti berupa foto. Dalam foto itu pejabat bersangkutan menerima kresek hitam yang diduga berisi uang fee proyek itu," kata Rifaldi.
"Nilai dugaan gratifikasi, sekitar 500 juta. Diduga permintaan fee atas pekerjaan proyek di Dinas PU," sambung dia.
Sebelumnya, mahasiswa juga berdemonstrasi terkait dugaan korupsi proyek Pengaspalan Kawasan Industri Palopo (KIPA) pada Senin (24/6/2024) Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengusut kasus yang diduga melibatkan pejabat di Palopo tersebut. (*)