Para Pedagang Masih Gelar Lapak di Poros Pallangga Gowa 

  • Bagikan
Pedagang yang masih berjualan diluar area Pasar Rakyat Bontorea.

GOWA, RAKYATSULSEL - Pasar Rakyat Bontorea yang berada Jalan Poros Pallangga, Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kembali dikeluhkan oleh para pedagang sepi pengunjung, Kamis (4/7/2024). 

Meskipun sudah dua tahun pasar tersebut digunakan, masih banyak pedagang lainnya yang membandel memilih berjualan di titik Cambaya, Panciro dan Kalukuang diluar daripada area Pasar Rakyat Bontorea. 

Kondisi inipun yang membuat sebagian pedagang didalam Pasar merasa terbebani dengan minimnya aktifitas didalam pasar. Sehingga kerugian dirasakan oleh para pedagang. 

"Kami meminta kepada Bupati Gowa untuk segera memerintahkan Satpol PP untuk segera tindaki para pedagang yang berjualan di pinggir jalan, dikarenakan kami yang berada di dalam pasar sangat di rugikan," keluh Hasna Daeng Kebo pedagang Pasar Rakyat Bontorea. 

Melihat kondisi sekarang ini sepinya pengunjung di Pasar, Daeng Kebo meminta Pemerintah serius dalam menangani hal tersebut. 

"Kasian kami pedagang yang sudah lama masuk berjualan di dalam pasar bontorea, kalau begini terus kami juga akan segera keluar ke tempat kami yang dulu," tegas  Hasna Dg Kebo.

Menanggapi hal tersebut Kabid Trantip Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa, Andi Rezky Abe mengatakan penindakan terhadap pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan poros Pallangga terus dilakukan. 

Dia menyebut, para pedagang masih saja membandel berjualan setelah penindakan telah dilakukan. "Barusannya ini Satpol PP tidak turun iye'. Kemarin tiap subuh, tapi masih saja membandel," katanya kepada rakyatsulsel.fajar.co.id

Kabid Trantip mengungkap penindakan dilakukan di jam-jam para pedagang menggelar lapak. Namun, sikap membandel masih saja dilakukan oleh pedagang setelah penundaan usai dilaksanakan. 

"Kami turun jam 00.00 sampai dengan pukul 03.00 kami hanya mengahalau pedagang yang akan menggelar lapak nya jadi kami tunggu memang sebelum menggelar lapaknya tapi begitu mi iye begitu kami tinggalkan kembali lagi," ujarnya. 

Atas informasi yang didapatkan, Kabid Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa akan melakukan kembali penindakan kepada pedagang yang membandel. 

Sekedar diketahui, pembangunan Pasar Rakyat Bontorea yang memakan anggaran puluhan Miliar rupiah. Namun, belum sepenuhnya bermanfaat bagi para pedagang dengan minimnya pembeli didalamnya akibat ulah para pedagang yang membuka lapak di sepanjang Jalan Poros Pallangga. (Kadir)

  • Bagikan

Exit mobile version