Belasan Remaja Pelaku Pengeroyokan Pengunjung Saat Berlibur ke Pulau Gusung Makassar Disanksi Wajib Lapor

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Belasan remaja yang diduga mengeroyok pengunjung saat berlibur ke Pulau Gusung, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (30/6/2024) lalu, tak ditahan polisi.

Mereka dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Pemulangan para terduga pelaku itu dibenarkan Kasubnit II Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, IPDA Taufiqurrahman.

Disebutkan, dari 17 orang remaja yang diamankan, 7 orang masing-masing inisial MF, AF, MA, AIN, MAS, MRP, dan SSS lanjut ke proses hukum selanjutnya. Sementara 10 orang lainnya hanya dijadikan sebagai saksi dalam kasus ini.

"Ini kemarin yang diperiksa 7 orang, yang diamankan 17 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan 7 orang diduga melakukan (pengeroyokan), 10 orang lainnya (hanya) saksi," ungkap IPDA Taufiqurrahman, Rabu (3/7/2024) sore.

Taufiq menyebut, 17 orang remaja itu sempat diamankan selama 1x24 jam. Namun setelah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar mereka dipulangkan, mengingat pasal yang disangkakan tidak mewajibkan pelaku untuk ditahan.

"Kemarin kita sudah amankan 1x24 jam. Setelah kita ambil keterangannya, itu semua 17 orang kita pulangkan karena pasalnya juga cuman 3 tahun, ancaman hukumannya. Inikan kekerasan anak, ancaman hukuman tidak sampai 5 tahun jadi kita tidak ada dasar untuk menahan (para pelaku)," sebut Taufiq.

"(Pelaku) Wajib lapor. Kita sudah panggilan semua ini (pelaku) dan orang tuanya datang jam 10 malam untuk bertandatangan supaya dia nanti yang mengantar (untuk wajib lapor)," sambungnya.

Dalam kasus ini, Taufiq mengatakan ada 5 orang korban dan masih kerabat. Namun di laporan polisi (LP) yang dibuat hanya ada satu orang nama, dan keempat lainnya mengikut.

Insiden pengeroyokan ini disebut mengakibatkan 2 orang korban mengalami luka serius. Seorang remaja wanita inisial RI (15) yang jadi korban mengalami luka pada pipi sebelah kanannya diduga terkena batu karang yang dilemparkan pelaku.

Sedangkan korban remaja pria inisial AD (14) mengalami luka pada bagian belakangnya, diduga akibat tendang saat para pelaku melakukan pengeroyokan.

"Korban ini ada lima orang, tapi yang pelapor anaknya (RI), luka lecet di pipinya sama ada memarnya. Diduga kena batu, tapi kita belum dalami ini korban, masih sementara kita periksa semua korbannya. Jadi korban satu perempuan, kebetulan pelapor yang di LP (Lapo Polisi), kalau empat orang lainnya mengikut ji," ungkapnya.

Sementara untuk motif para pelaku nekat menganiaya pengunjung lainnya di lokasi wisata dikarenakan salah satu pelaku emosi ditegur saat terjatuh di depan korban.

Menurut informasi yang diperoleh, korban AS menegur salah satu pelaku yang berlari dan terjatuh di dekatnya. Hanya saja, teguran korban itu membuat seorang pelaku emosi hingga menyebabkan teman-teman pelaku lainnya datang dan melakukan pengeroyokan terhadap para korban.

"Kurang lebih lengkapnya begitu (tidak terima ditegur). Kalau itu yang kita dapat (informasinya) mungkin itumi (motifnya). Karena masih proses pemeriksaan ini, belum tanda tangan semua di BAP jadi belum bisa kasi keterangan," pungkasnya.

Sebelumnya Rakyat Sulsel memberitakan, sebanyak 17 orang remaja di Kota Makassar terpaksa diamankan polisi karena diduga telah melakukan pengeroyokan saat berlibur ke Pulau Gusung, Kecamatan Ujung Pandang, pada Minggu (30/6/2024) lalu.

Belasan remaja yang diamankan saat liburan itu diketahui nekat melakukan penganiayaan terhadap pengunjung lainnya karena dalam pengaruh miras atau melakukan pesta minuman keras (Miras) di Pulau tersebut.

Mirisnya, dari informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel, lima korban yang mengalami luka-luka, satu diantaranya merupakan seorang wanita.

Kapolsek Ujung Pandang Kompol Syarifuddin saat dikonfirmasi mengenai insiden ini membenarkan. Kata dia, belasan remaja yang sementara liburan lalu berbuat ulah itu telah diamankan pihaknya. (isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version