Hal ini pun disambut oleh masyarakat, khususnya di Sulsel. Harga murah menjadi hal yang sangat menggoda, sehingga banyak yang tertipu. Yang menjadi masalah menurut Nurhayat adalah mereka yang berangkat menggunakan visa ziarah harus terkatung-katung di Arab Saudi, bahkan menerima hukuman berat dan tidak bisa kembali ke Indonesia.
"Banyak yang tertipu, mereka berangkat dan terkatung-katung di sana. Yang sah itu punya tenda. Yang tidak memiliki visa haji juga tidak akan mendapatkan akses ke Mina dan Arafah karena Arab Saudi sudah menerapkan sistem akses, sedangkan yang tidak memiliki visa haji hanya numpang di sana," jelasnya.
Nurhayat mencontohkan, puluhan jamaah yang sebelumnya viral menggunakan visa haji masih ditahan di Arab Saudi, "37 ditahan di Madina, sementara travel yang mengurus mereka sedang diproses oleh kepolisian setempat," sebutnya.
Masalah selanjutnya yang tahun ini banyak terjadi adalah tingginya tingkat kematian. Data Kemenkes mencatat lebih dari 1300 jamaah haji yang meninggal dunia, dan 84 persen di antaranya tidak menggunakan visa haji sehingga tidak mendapatkan fasilitas sebagaimana mestinya.
"Ini juga masalah bagi jamaah karena rugi dan juga bagi travel. Banyak kematian tahun ini karena mulai menggunakan digital, ada smart card yang digunakan sebagai akses sehingga yang tidak menggunakan visa haji tidak dapat fasilitas hotel. Kita tidak bisa masukkan ke Rafah Minah jika tidak menggunakan smart card, ada denda hingga Rp40 juta, denda kurungan, hingga tidak bisa masuk Arab Saudi hingga 10 tahun untuk berhaji. Lewat podcast ini diharapkan masyarakat bisa mengerti dan melakukan haji sesuai prosedur dan lewat jalur resmi," bebernya.
Adapun regulasi haji bisa dilakukan yakni pertama bayar Rp25 juta untuk haji reguler dan untuk haji khusus Rp70 juta. Jadi itu ada pertanggungjawaban pemerintah untuk memberi fasilitas.