Ungkap Kasus Judi Online, Polda Sulsel Tangkap Bandar Chip Hingga Selebgram

  • Bagikan
Pelaku Judi Online saat dihadirkan di depan awak media

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus mengungkapkan kasus perjudian online yang belakangan ini meresahkan masyarakat, khususnya di Sulsel.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga pemuda asal Kota Makassar berhasil ditangkap. Pelaku yang ditangkap pertama berinisial WA (25) karena menjadi bandar chip aplikasi gaming Higgs Domino Island.

Sementara dua pelaku lainnya yakni AM (19) dan MF (25) merupakan konten kreator atau selebgram. Mereka ditangkap lantaran mempromosikan tiga situs judi online di dua akun media sosial miliknya yang memiliki pengikut puluhan hingga ratusan ribu.

Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pihaknya selama kurang lebih sebulan melakukan patroli siber.

"Kasus ini yang sangat di atensi dan dapat kami sampaikan, dari kegiatan yang kami laksanakan kurang lebih satu bulan kebelakang sudah mengamankan tiga orang pelaku judi online," ujar Bayu saat merilis pengungkapan kasus ini di Mapolda Sulsel, Jumat (5/7/2024).

Dijelaskan Bayu, untuk pelaku AW berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik adalah bandar chip game Higgs Domino Island yang melakukan transaksi jual beli di media sosial dengan beberapa pelanggan.

  • Bagikan