MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Warga Kompleks Green Villa Garden Jalan Toddopuli 10 Makassar, menyoroti arogansi Aspirasi dewan Kota Makassar yang memaksakan cor beton jalan tanpa koordinasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat di kompleks tersebut.
Sorotan yang menuai protes keras ini bukan tanpa alasan, Cor beton yang terkesan dipaksakan dengan alasan aspirasi atau pokok pikiran (pokir) dewan itu akan berimbas pada potensi banjir di Kompleks Green Villa Garden.
Hal ini diungkap salah satu Warga Green Villa Garden, Muhammad Fisyar. "Kami sudah berupaya melakukan pertemuan dan komunikasi secara kekeluargaan melalui perwakilan Warga kepada kontraktor dan Anggota DPRD terkait untuk merevisi perencanaan demi kenyamanan warga. Ini kan aspirasi, harusnya di dengar. Tapi kalau dipaksakan sudah bukan aspirasi lagi. Tapi arogansi," ungkapnya.
Protes Serupa juga dikeluhkan Maqbul Syahrir Warga Green Villa Garden Blok A2, menurutnya, Pak RT sebagai garda terdepan yang bisa membantu fasilitasi keluhan warga juga tidak bisa diharap. Ini juga imbas kalau RT hanya ditunjuk Walikota tanpa pemilihan Warga. Semua jadi arogan dan semaunya tanpa mendengar keluhan warga.
"Tinggi jalan yang akan di cor beton sudah pasti akan berimbas pada genangan air di kompleks. Kasihan kita jadi tidak nyaman bermukim disini," keluhnya.
Rizaldy Nasri yang juga memiliki rumah di Kompleks tersebut juga menyayangkan pemaksaan keadaan untuk pengecoran beton tanpa sosialisasi yang massif.
"Janganlah terlalu arogan setelah duduk di dewan. Semua orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya. Kalau memang itu untuk warga, harusnya dengar aspirasi mereka, jangan memaksakan pekerjaan cepat selesai. Jangan-jangan ini untuk habiskan anggaran saja, bukan benar benar aspirasi. Apalagi sudah dilakukan komunikasi oleh perwakilan warga, tapi tetap dipaksakan. Dahulukan yang benar benar penting dan dibutuhkan warga, bukan mendang mending," keluhnya.
Dalam komunikasi warga sebelumnya, pihak terkait katanya akan mengupayakan akan dianggarkan untuk kelanjutan pekerjaan di kompleks sebagai Janji agar Warga merelakan pekerjaan tersebut dilanjutkan, namun menurut Rizaldy, jika ucapan atau janji tersebut hanya berupa lisan tidak memiliki kekuatan Hukum dan bisa saja diingkari. Sementara banjir ini sudah menjadi masalah bertahun tahun bagi warga disana.
Dari hasil investasi, Proyek tersebut merupakan pokir dari Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi SH. dari Fraksi Gerindra. (*)