Oknum Anggota Satnarkoba Polda Sulsel Dilaporkan Istrinya ke Propam

  • Bagikan
Wawan Nur Rewa, Kuasa Hukum SH

"Sehingga suaminya ini tidak memiliki rasa manusia sehingga Polri dalam hal ini Polda Sulsel menindaklanjuti oknum seperti ini. Lebih kepada penyadaran bahwa pentingnya bertanggung jawab di dalam urusan rumah tangga sehingga tidak berdampak pada anak istrinya," ucapnya.

Meski melapor secara pinda, Wawan mengesahkan bahwa tidak ada kasus KDRT dalam kasus ini. Pelaporan dilakukan hanya berkaitan dengan masalah penelantaran istri dan anak.

Wawan juga mengatakan, kliennya tidak mengetahui apa penyebab suaminya itu berubah sehingga melapor. 

“Klien saya tidak mengetahui apa yang menjadi masalah, hanya saja suaminya ini selalu berbagai alasan, ada indikasi suaminya ini sudah memiliki istri simpanan di luar. Bahkan istrinya curigai suaminya itu memakai narkoba, ” sambungnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto diwawancara mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu atas laporan tersebut.

"Kalau memang itu sudah dilaporkan, nanti saya cek bagaimana kronologis dan duduk permasalahannya. Ini kasusnya KDRT atau tidak, nanti kita lihat dan menunggu hasil pemeriksaan dari reskrim, kalau itu anggota kepolisian kita tunggu hasil pemeriksaan dari propam. Nanti bagaimana perkembangannya nanti saya sampaikan, apakah memenuhi unsur pidananya atau memenuhi unsur kode etiknya," tutur Didik. (Isak/A)

  • Bagikan

Exit mobile version