Oknum Anggota Satnarkoba Polda Sulsel Dilaporkan Istrinya ke Propam

  • Bagikan
Wawan Nur Rewa, Kuasa Hukum SH

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang oknum anggota polisi berinisial ZU, dilaporkan istrinya sendiri ke Propam Polda Sulsel, Senin (8/7/2024) sore. Ibu Bhayangkari inisial SH itu mengadukan suaminya lantaran merasa ditelantarkan dan tidak dinafkahi selama 4 tahun terkahir.

SH mendatangi Polda Sulsel bersama tiga orang anaknya dan didampingi Kuasa Hukumnya, Wawan Nur Rewa. Mereka datang untuk menyerahkan beberapa alat bukti dan membuat laporan aduan mengenai ZU.

Wawan mewakili SH menjelaskan, alasan kliennya melaporkan ZU yang diketahui bertugas di bagian Narkoba Polda Sulsel karena beberapa tahun terkahir ini mulai berubah, bahkan menjadi temperamen.

"Beberapa tahun belakangan ini suaminya itu agak berubah dan sedikit temperamen sehingga dia tidak dapat menahan dan melapor ke Propam Polda Sulsel," kata Wawan kepada awak media.

Akibat tidak adanya tanggungjawab dari ZU selama ini membuat anak-anaknya terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan. Mengingat, kata Wawan, biaya akomodasi, biaya operasional, serta biaya kebutuhan hidup anak-anak kliennya terputus.

Wawan menyebut, SH dan ZU menikah sejak tahun 2009. Dari pernikahannya itu mereka dikaruniai tiga orang anak, mulai umur 14 tahun, 12 tahun, dan 9 tahun.

"Dalam pelaporan yang disampaikan klien saya itu (SH), selain tidak menafkahi lahir batin juga anak-anaknya terancam putus sekolah, ketiga anaknya," ungkap Wawan.

Pihaknya lanjut Wawan, telah melaporkan ZU atas dugaan penelantaran dan pelanggaran profesi. Selain laporan etik, ZU juga dilaporkan pidana oleh istrinya Ditreskrimum Polda Sulsel. 

Kliennya itu disebut menganggap suaminya tidak memiliki rasa kemanusiaan. Dengan begitu, Wawan meminta agar Polri dalam hal ini Polda Sulsel agar menindaklanjuti oknum seperti ini.

  • Bagikan

Exit mobile version