Pj Bupati Wajo Dukung Kejaksaan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di PTPN XIV Keera

  • Bagikan
Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu

Wajo - Penjabat (Pj) Bupati Wajo Andi Bataralifu memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi di lahan negara yang dikelolah oleh PTPN XIV Keera.

Bahkan Andi Bataralifu mengaku tidak akan melakukan intervensi jika ada anak buahnya yang terlibat dalam kasus hukum di lahan negara tersebut.

“Kami menghargai dan menghormati hukum dan tentu dengan penghargaan itu kami tidak ingin melakukan intervensi,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Menurut Andi Batara, didalam persoalan PTPN XIV dan Masyarakat, Pemerintah Daerah hanya berperan dari sisi administrasi saja.

Namun jika dalam proses penyelesaian masalah yang terjadi sejak tahun 2013 hingga saat ini ditemukan unsur tindakan melawan hukum maka ia mempersilahkan dan membuka ruang selebar-lebarnya untuk Kejaksaan melakukan pengusutan.

“Silahkan saja Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan sesuatu untuk melakukan pengusutan. Kami sangat menghargai itu,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun berharap agar pemanfaatan lahan negara untuk masyarakat Keera dapat segera diselesaikan.

“Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah terkait menyelesaikan persoalan ini, semoga ini dapat terlaksana sesuai dengan apa Yg kita Harapkan bersama,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan