PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Diseminasi Pemodelan Revitalisasi Bahasa Daerah. Kegiatan yang digelar 9-10 Juli 2024 ini menghadirkan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ganjar Harimansyah di Hotel Bukit Kenari, Kota Parepare.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, HM Makmur mengatakan, kegiatan Diseminasi itu merupakan pengimbasan pemodelan revitalisasi bahasa daerah dari Guru utama kepada guru imbas se-Kota Parepare.
Guru utama ini merupakan guru yang trlah dilatih oleh Balai Bahasa Provinsi Sulsel pada pelatihan yang digelar beberapa bulan lalu.
“Tidak semua yang hadir di sini adalah guru yang benar-benar memiliki disiplin ilmu bahasa daerah sehingga dilatih dalam pemodelan revitalisasi bahasa daerah agar anak-anak suka belajar bahasa daerah di sekolah,” ujar Makmur.
Makmur menekankan, kegiatan itu sebagai upaya dalam melestarikan bahasa daerah agar tidak punah digunakan oleh penuturnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulsel, Dr Ganjar Harimansyah mengapresiasi pelaksanaan Diseminasi yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare.
“Di berbagai daerah saya sering menjadikan Parepare sebagai contoh dalam hal revitalisasi bahasa daerah. Pengakuannya tidak hanya di tingkat Provinsi tapi di tingkat nasional. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan sebagai bukti bahwa Parepare peduli pelestarian bahasa daerah,” papar Kepala Balai Bahasa yang dianugerahi sebagai pegawai Kemdikbudristek terbaik I tahun 2023 ini.
Dalam pembukaan diseminasi itu, nampak para panitia dan guru-guru master dan utama menggunakan pakaian adat tradisional, sedangkan para peserta mengenakan baju batik Lontara’
Secara teknis, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Niniek Harisany mengatakan, kegiatan itu menghadirkan 102 orang guru dari jenjang SD dan SMP, “serta 23 orang guru master dan utama yang dilatih oleh Balai Bahasa Sulsel tahun 2021-2024,” imbuhnya.
Kegiatan Diseminasi ini juga dirangkaikan dengan membekali para guru bahasa daerah dalam kemampuan menyusun dokumen operasional kurikulum merdeka sebagai perangkat pembelajaran, seperti Tujuan Pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran. (*)