MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (09/07/2024).
Adapun nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama, masing-masing Andi Sundari, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Makassar di Makassar selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.
Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara pada Biro Perlengkapan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Makassar di Makassar.
Budi Nugraha, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Bengkulu selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili.
Sutikno, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang di Sidenreng Rappang.
Pejabat Utama Kejati Sulsel yang menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu Para Asisten (Asisten Pengawasan, Asisten Pidana Militer, Asisten Pidana Umum, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan Plh Asisten Intelijen), Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, Kabag TU, para Koordinator, dan Para Pejabat Struktural Eselon IV & V pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Turut hadir Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Selatan Fauziah Agus Salim beserta jajarannya.
Kajati Sulsel Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi. Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.
Agus Salim menekankan bahwa dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif. semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.