Adapun penandatanganan dilakukan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain penandatanganan traktat, pertemuan bilateral juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.
Daren bahkan menyebutkan bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.
“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Darren.
Sebagai informasi, Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan bahwa saat ini terdapat 3 Sumber Daya Genetik (SGD) dari Babel yang sudah terdaftar, yakni Ikan Tengkelesak Lenggang, Ikan Cempedik, dan Sukun Manggar.
"Selain itu, di Babel terdapat 33 Pengetahuan Tradisional, beberapa diantaranya seperti Otak-otak Belinyu, Kretek Bangka, Kue Kujo, Penganan Pelite, dan Pantiaw Belinyu," sebut Harun. (*)