Rutan Kelas IIB Bantaeng Perangi Judi Online 

  • Bagikan
Suasana pemeriksaan handphone pegawai Rutan Kelas IIB Bantaeng.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng memerangi judi online. Dari aktivitas yang ada, Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ince Muh Rizal memimpin langsung dalam pemeriksaan handphone pegawai.

"Senin 8 Juli 2024 setelah pelaksanaan apel sore pegawai kami melaksanakan pemeriksaan handphone setiap pegawai yang telah selesai melaksanakan tugas," kata Ince Muh Rizal, Selasa (9/7).

Pemeriksaan handphone meliputi pemeriksaan aplikasi, dan riwayat penelusuran internet untuk memantau aktivitas judi online yang dilakukan oleh pegawai Rutan Kelas IIB Bantaeng. Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng didampingi pejabat struktural serta pegawai yang memiliki keahlian di bidang IT dalam pemeriksaan itu.

"Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, yang memberi imbauan agar seluruh pegawai pemasyarakatan terbebas dari segala bentuk perjudian online," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng juga memberi imbauan tegas kepada seluruh jajaran tentang bahaya judi online serta melakukan berbagai kegiatan positif yang dapat menjauhkan diri dari keinginan untuk melakukan judi online. (Jet)

  • Bagikan

Exit mobile version